Desa Long Berini menggelar pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak pada 4 Mei 2026, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan mendapat pendampingan langsung dari Camat beserta jajaran staf kecamatan. Pemilihan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan di tingkat lingkungan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Pada pelaksanaan kali ini, RT 2 hanya diikuti oleh satu calon (calon tunggal) yaitu atas nama Udau Lenjau, sehingga proses penetapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, RT 1 melaksanakan pemungutan suara dengan adanya dua kandidat. Kandidat pertama bernama Pamilia Irang dengan No urut 01 dan Kandidat 02 atas nama Jalung Lajan. Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 01 memperoleh 40 suara, sedangkan calon nomor urut 02 meraih 19 suara. Total suara sah yang masuk berjumlah 59 suara.
Dengan demikian, calon nomor urut 01 ditetapkan sebagai Ketua RT 1 terpilih. Secara keseluruhan, proses pemilihan RT serentak ini berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pemerintah kecamatan berharap ketua RT yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat