BUMDES ( BADAN USAHA MILIK DESA )
Pada selasa, 26 April 2026, Menjadi momen penting dalam peran badan usaha milik desa sebagai pilar utama pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Ditengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, Bumdes hadir sebagai solusi strategi untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui pemanfaatan potensi lokal.
Bumdes kini tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha tradisional, melainkan telah bertransformasi menjadi entitas bisnis yang adaptif dan inovatif. Banyak desa di indonesia yang berhasil mengembangkan unit usaha Bumdes diberbagai sektor, seperti pariwisata, pertanian, perdagangan, hingga layanan digital. Hal ini menunjukan bahwa desa memiliki daya saing yang kuat jika dikelola dengan baik.
Pada 26 April 2026, sejumlah Bumdes diberbagai daerah melaporkan peningkatan signifikan dalam pendapatan dan partisipasi masyarakat. Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak ketiga seperti swasta maupun lembaga pendamping. Transparansi pengelolahan dan akuntabilitas juga menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
Baca juga:
Pemilihan Ketua RT Serentak Se-Kabupaten Malinau di Desa Long Berini Berlangsung Tertib dan Lancar
Pemilihan Ketua RT Serentak Se-Kabupaten Malinau di Desa Long Berini Berlangsung Tertib dan Lancar